Ahad 09 Apr 2017 17:07 WIB

Pemkot Yogya Data Ulang Disabilitas

Rep: Yulianingsih/ Red: Ilham
Ilustrasi penyandang disabilitas.
Ilustrasi penyandang disabilitas.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Yogyakarta akan mendata ulang penyandang disabilitas. Diduga masih ada penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta yang belum terdata. Salah satunya karena sebagian keluarga penyandang disabilitas yang sengaja menyembunyikannya.

“Rencananya bulan Mei pendataan penyandang disabilitas akan jalan. Kami harap warga, terutama dari keluarga penyandang disabilitas terbuka. Karena selama ini masih ada masyarakat yang menyembunyikan anaknya yang menjadi penyandang disabilitas,” kata Kepala Dinsos Kota Yogyakarta, Hadi Muchtar, Ahad (9/4).

Menurutnya, pendataan penyandang disabilitas dilakukan secara lebih detail. Berbeda dengan pendataan disabilitas sebelumnya yang hanya secara umum seperti jenis disabilitas dan kebutuhan alat bantu. Pendataan kali ini akan menjangkau sampai kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, hingga pekerjaan.

“Masih perlu sekolah atau tidak, butuh rehabilitasi tidak, sampai kebutuhan terkait ketrampilan dan pekerjaan apa,” ujarnya.

Pendataan penyandang disabilitas itu akan melibatkan lima sampai enam petugas di tiap kelurahan. Dia menyampaikan dasar pendataan KMS dari data disabilitas RT dan RW. Termasuk data penyandang disabilitas yang lama juga menjadi tambahan acuan. Selama ini, jumlah penyandang disabilitas Kota Yogyakarta dilihat dari jumlah penerima Jaminan Kesehatan Khusus (Jamkesus) DIY, ada 1.864 jiwa.

“Kita sekarang sedang dalam tahap pembinaan petugas. Parameter pendataan juga kita siapkan,” kata Hadi.

.

Hasil pendataan ulang itu juga menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan bagi penyandang disabilitas. Terutama untuk mendukung Kota Yogyakarta sebagai kota inklusi.

Menurutnya, dalam mewujudkan kota inklusi melibatkan lintas organisasi perangkat daerah di Pemkot Yogyakarta serta komite disabilitas. Beberapa waktu lalu Dinsos dan instansi terkait diundang organisasi pendidikan dan kebudayaan Perserikatan Bangsa Bangsa, Unesco.

“Dari hasil pertemuan itu rencananya pelaksanaan kota inklusi di Kota Yogyakarta akan dibukukan dan sebagai role model praktik penerapan kota inklusi bagi daerah lain,” katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement