REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Harjono, mengatakan Saldi Isra memiliki kemampuan argumentasi yang kuat. Kemampuan ini diharapkan bisa menaikkan kualitas putusan MK yang dinilai mengalami penurunan.
"Argumentasi Saldi kuat. Maka orang mulai punya harapan bahwa Saldi bisa menaikkan kualitas putusan MK. Harapannya, kredibilitas MK bisa kembali naik," ujar Harjono kepada wartawan di Gedung MK, Senin (10/4).
Meskipun begitu, dia mengingatkan jika masih ada individu potensial yang saat ini ada di MK. Perbaikan MK secara utuh tidak bisa hanya bergantung kepada satu hakim saja.
"Tidak bisa hanya satu hakim, tetap harus sembilan hakim untuk memperbaiki MK," tambahnya.
Pada Senin (3/4) lalu, Pansel hakim MK mengumumkan tiga nama yang lolos seleksi akhir dan salah satunya akan dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Patrialis Akbar yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan suap.
Ketiga orang tersebut adalah Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Saldi Isra, pengajar hukum Universitas Nusa Cendana Kupang, Bernard L Tanya, dan mantan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Wicipto Setiadi.
Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Saldi Isra untuk menjadi hakim MK menggantikan Patrialis Akbar. Saldi akan dilantik secara resmi oleh Presiden pada Selasa (11/4).