Senin 10 Apr 2017 22:20 WIB

Polisi Masih Selidiki Pencurian Benda Pusaka di Museum Riau

Museum Sang Nila Utama Riau
Foto: kebudayaanindonesia.net
Museum Sang Nila Utama Riau

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Pekanbaru masih menyelidiki pencuri koleksi benda pusaka Museum Sang Nila Utama milik Pemerintah Provinsi Riau sejak dilaporkan pada Senin (21/3).

"Masih dalam lidik, belum ada hasil. Kita masih analisa cctv di sekitarnya," kata Kepala Sat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto di Pekanbaru, Senin (10/4).

Diketahui ternyata museum tersebut sudah lama tidak memiliki CCTV yang aktif. Oleh karena itu, lanjut Bimo, pihaknya mengandalkan CCTV sekitar museum seperti dari Taman Budaya dan DPRD Riau.

Pada kejadian itu, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Kepala seksi Pengelolaan dan Pengembangan Museum, dari 119 koleksi yang ada terdapat tujuh koleksi yang hilang. Di antaranya Keris Melayu tiga buah, masing-masing satu buah Pedang Melayu Sondang, Piring Seladon Emas, Kendi VOC dan Kendi Janggut.

Atas kejadian tersebut kerugian ditaksir sekira Rp 54.416.667. Awal ketahuannya, petugas kebersihan Ema melaporkan kepada Pegawai Negeri Sipil setempat Betti Nara (51) bahwa telah hilang satu buah keris Melayu.

Benda itu diletakkan di lemari Pajangan Museum Daerah Riau Sang Nila Utama Pekanbaru. Namun setelah dicek ulang ternyata sudah tujuh yang hilang di Museum Jalan Sudirman Kecamatan Marpoyan Damai itu.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Museum Daerah dan Taman Budaya Riau, Sri Mekka mengatakan sejak dirinya menjabat dua tahun lalu, CCTV memang tidak berfungsi."CCTV (kamera pengintai) sudah cukup lama tidak berfungsi," katanya.

Dari penelusuran di Museum berlantai dua dengan arsitektur bangunan Melayu tersebut, terlihat kamera pengintai terpasang di setiap sudut ruangan. Namun, menurut penuturan petugas jaga museum, kamera pengintai yang terpasang itu telah tujuh tahun tidak berfungsi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement