REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, belum memutuskan tim sepak bola yang diberikan izin berkandang di Stadion Patriot Chandrabaga setelah kompetisi Liga 1 musim 2017 bergulir pada Sabtu (15/4).
"Sampai saat ini belum ada penandatanganan MoU antara Pemerintah Kota Bekasi seputar penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga sebagai markas kandang tim lain," kata Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi M Ridwan di Bekasi, Senin (17/4).
Menurut dia, ada dua tim yang sama-sama menginginkan berkandang di Stadion Patriot Candrabhaga, yakni Persija Jakarta dan Bhayangkara FC. Keduanya merupakan kontestan Liga 1 musim 2017.
Kedua kesebelasan itu hingga kini masih mengklaim stadion kebanggaan warga Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan tersebut sebagai kandangnya.
Ridwan mengatakan, proses administrasi permohonan dari kedua tim saat ini masih dalam proses berupa pembahasan intensif sebelum MoU ditandatangani.
"Yang kami proses ialah permintaan penggunaan stadion yang dilayangkan manajemen perusahaan yang membawahi Bhayangkara FC. Tapi bisa saja manajemen yang sama juga mengurusi perizinan untuk Persija, meskipun hal ini belum ada dalam MoU," katanya.
Baru setelah MoU ditandatangani kedua belah pihak, Stadion Patriot Candrabhaga boleh digunakan sebagai kandang tim yang terpilih.
Pemkot Bekasi, kata dia, pada dasarnya terbuka pada tim mana pun yang berminat berkandang di stadion berkelas internasional seharga Rp 450 miliar itu.
Akan tetapi selain harus menuangkan komitmen secara tertulis dalam MoU, tim dari luar Kota Bekasi harus siap menerima konsekuensi prioritas utama penggunaan stadion.
"Kami juga harus memperhitungkan Patriot Candrabhaga FC sebagai tim asal Kota Bekasi serta tentunya kebutuhan pemerintah dan warga Kota Bekasi akan stadion. Merekalah prioritas utama kami dibandingkan tim tamu yang datang dari luar daerah," katanya.