REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terjadi silang pendapat antara Barisan Ansor Serbaguna (Banser) dan anggota Front Pembela Islam (FPI) di Kramat Lontar, Jakarta Pusat, Senin (17/4) malam. Lokasi kericuhan terjadi di depan kediaman Ketua FPI DKI Jakarta, Buya Abdul Majid. Namun kepolisian menyatakan, insiden itu hanya salah paham.
“Sebenarnya di sana ada suatu kegiatan istigasah di sebuah rumah saja, ini hanya kesalahpahaman,” kata Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (18/4).
(Baca Juga: Pembagian Sembako Jadi Penyebab Kericuhan FPI dan Banser)
Menurutnya, kejadian semalam hanyalah silang pendapat dan isu penyerangan yang dilakukan anggota Banser ke markas FPI tidaklah benar. “Tidak ada penyerangan dari pihak manapun ya. Mereka bukan nyerang, tadi datang,” ujar Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu.
Argo mengatakan, sebelumnya ada anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) yang mendatangi rumah kediaman ketua FPI DKI itu. Kemudian beredar kabar, ada pihak yang menghalangi kedatangan Panwaslu.
(Baca Juga: Kronologi Bentrokan FPI Vs Banser Versi FPI)
Mendengar kabar tersebut, anggota Banser bereaksi dan mendatangi tempat kejadian. “Kemudian ada panwas, melihat di situ. Beredar informasi di sana bahwa Panwas dihalanghalangi. Oleh karena itu Banser datang,” kata dia.
Kejadian memanas ketika kelompok anggota FPI juga ikut datang. Argo mengatakan akibat kedatangan anggota Banser di rumah ketuanya tersebut, maka anggota FPI yang lain bereaksi, sehingga terjadilah silang pendapat.
“Di samping itu adalah tempatnya keluarga dari FPI. Akhirnya FPI juga datang ke sana,” kata Argo.
Kepolisian mengatakan, permasalahan antara dua kelompok tersebut telah selesai. Menurut Argo, pihak kepolisian juga telah menangani kejadian semalam. “Sudah kami koordinasikan, dan permasalahan telah selesai,” ujar Argo.
(Baca Juga: Tim Ahok-Djarot Tuding Distribusi Form c6 Jauh Lebih Buruk)
Sebelumnya, beredar bentrok tersebut diawali penyerangan yangterkait terjadi adanya indikasi pembagian sembako. Namun kepolisian membantah isu hal tersebut.