Kamis 27 Apr 2017 17:05 WIB

Fraksi Nasdem Masih Pelajari Hak Angket KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Nasdem
Nasdem

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wacana pengguliran hak angket Komisi III DPR RI kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai direalisasikan anggota DPR RI. Hal ini menyusul telah masuknya surat tersebut dalam Rapat Paripurna Masa Sidang IV tahun 2016-2017 pada Kamis (27/4) dari komisi III DPR dengan nomor surat 032DW /kom3/MP4/IV/2017 tanggal 20 april 2017 perihal permohonan pengusulan hak angket.

Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie mengungkapkan fraksinya belum memastikan apakah mendukung atau menolak hak angket. Menurutnya, Nasdem saat ini masih mempelajari relevansi usulan hak angket tersebut.

"Kita lagi pelajari relevansinya terhadap angket, apakah itu memang harus seperti itu, apakah nanti kita lihat juga ini intervensi DPR terhadap lembaga lain karena ini kan lembaga independen dalam memberantas korupsi," ujar Syarif di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (27/4).

Menurutnya, fraksi Partai Nasdem mendukung penuh penindakan kasus korupsi oleh KPK, termasuk salah satunya kasus dugaan korupsi proyek KTP Elektronik. Ia juga meminta agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Namun jika perkembangannya kasus tersebut justru memunculkan usulan hak angket, Nasdem menilai perlu dikaji dahulu hal tersebut.

"Kalau memang ada hal yg berkaitan politis, kalau ada yg dirasa janggal, Nasdem tidak keberatan, makanya partai nasdem mengkaji dulu lah Apakah ini ruang lingkupnya kemana, jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi. Tapi kalaupun itu ada bentuk penyimpangan, yang itu butuh keputusan politik kita oke oke saja," kata anggota Komisi V DPR RI tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement