REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kejahatan berupa perampokan dengan modus pintu goyang dan gembos ban mobil kembali marak di wilayah Kota Bandar Lampung, Kamis (27/4). Pelaku kejahatan telah mengintai mangsanya yang menggunakan mobil dengan mengempeskan ban dan menggoyangkan pintunya.
Jajaran Polda Lampung membekuk komplotan perampok dan pencuri mobil di wilayah Lampung, Rabu (26/4). Tiga pelaku berkendaraan motor dan bersenjata tajam tertangkap polisi saat melakukan operasi kejahatannya di Kota Bandar Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Sulistyaningsih mengatakan, tiga pelaku melakukan aksinya dengan menggoyang pintu mobil dan menggembosi ban mobil korban. “Ketiganya pernah beraksi di Bandar Lampung dan Lampung Selatan,” katanya.
Ia menuturkan sebelum beraksi, pelaku telah merencanakan aksi kejahatannya terhadap korban baik yang keluar dari bank atau lembaga tersebut. Pelaku kerap melakukan penggembosan ban mobil. Setelah mobil berjalan, tak berapa lama berhenti, korban membuka pintu, pelaku lalu menghampiri dan segera merampas tas korban lalu kabur menggunakan motor.
Menurut dia, korban tidak bisa berkutik lagi karena pelaku mengancam korban dengan senjata tajam, dan tak segan-segan melukai korban bila tidak menyerahkan barang berharganya.
Beberapa waktu lalu, jajaran Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga membekuk dua komplotan perampokkan dengan modus penggembosan ban mobil. Komplotan tersebut ditangkap polisi saat hendak menjalankan aksinya di Jalan Raden Intan Kota Bandar Lampung.
Pelaku juga sama menggunakan sepeda motor dan senjata tajam. Pelaku melakukan aksinya terhadap korban yang menggunakan mobil saat keluar dari bank.