REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Surat pemberitahuan dan permohonan Izin terkait aksi simpatik 55, akan diserahkah hari ini ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum GNPF-MUI, Bachtiar Nasir selepas konferensi pers Aksi Simpatik 55 di gedung AQL Islamic Center Tebet, Selasa (2/5).
"Pemberitahuan kita akan kirimkan hari ini, sudah masuk hari ini," ujarnya.
Bachtiar menjelaskan, aksi simpatik 55 merupakan aksi untuk menuntut independensi hakim dalam memutuskan perkara penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Aksi tersebut akan diawalai shalat berjamaah bersama di Masjid Istiqlal, dan akan dilanjutkan dengan aksi long march ke Mahkamah Agung.
"Ketika diterima, saat itu juga kita berbicara, setelah itu selesai, tergantung jam berapa diterima," katanya lagi.
Bachtiar menjelaskan, jika dari pihak Mahkamah Agung tidak menerima kunjungan aksi GNPF-MUI bersama umat islam, hal tersebut akan diterima dengan lapang dada. "Kalaupun tidak diterima, kami sudah mengajukan diri. Seperti kita lakukan di istana kemarin, kami tidak lakukan anarkis, kami akan turuti hukum, bahwa tidak boleh demonstrasi lebih pukul 18.00," ucapnya.