REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana penggusuran Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk yang kedua kalinya, diprotes warga setempat. Pasalnya, penggusuran pertama yang dilakukan 2016 tidak jelas mau diapakan tanah itu.
Sementara, rencana penggusuran kali ini dianggap sebagai wujud kemarahan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sebab, hanya Kampung Akuarium wilayah yang mampu melawan Pemprov DKI Jakarta.
Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Ratna Sarumpaet, sangat menyayangkan sikap Ahok yang akan menggusur 31 titik kampung di Jakarta. Padahal, masa jabatan dia hanya tinggal enam bulan.
"Mau apa dia di Kampung Akuarium? Apa dalam enam bulan dia mau meng-goal-kan semua permintaan Podomoro? Kan tidak mungkin," kata dia saat dihubungi, Rabu (3/5), sore. (Anies Minta Ahok tak Menggusur Kampung Akuarium di Masa Transisi).
Ratna tidak mengira sama sekali jika Gubernur DKI Jakarta itu akan bersikap seenaknya. Dari semua pengalamannya mengunjungi warga-warga rusun yang menjadi korban penggusuran, kegagalan pemerintah adalah tidak menepati perintah Undang-Undang. Seharusnya ada yang menjadi Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami), justru malah disamaratakan semua menjadi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa).
"Saya juga meninjau ke Rawa Bebek, Jatinegara, mayoritas dari mereka sudah terancam tergusur kembali, karena mereka gak mampu membayar sewa. Kalau ada kebutuhan merelokasi, tolong jangan diabaikan hak-hak sosial warga. Dan itu persis yang dilanggar Ahok untuk tiga tempat, Kampung Pulo, Bukit Duri, Kalijodo, dan sekarang Kampung Akuarium," kata Ratna.
Dengan waktu yang tersisa, ia mengatakan, Ahok tidak punya fasilitas sosial bagi mereka yang akan digusur. Hanya akan ada perataan tanah saja, dan mengulang sejarah Kampung Akuarium 2016, silam. Ratna mempertanyakan, apa poin Ahok menggusur Kampung Akuarium untuk kedua kalinya.
"Hanya karena kemarahan kan? Kalau permintaan saya, dalam konteks ini, pemerintah pusat harus sudah turun tangan. Kampung Akuarium sedang dalam proses hukum, sedang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dan harusnya itu dihormati. Harus ada yang negur, entah Menteri atau Presiden, karena ada penguasa daerah yang bertindak semena-mena di republik ini," kata Ratna.
Anies yang berjanji akan merapikan Kampung Akuarium, setelah menang dalam quick count, menurut Ratna, tentunya sudah merekomendasikan pada Ahok untuk tidak menggusur. Namun, pertemuan yang menurut dia eksplisit itu, tidak akan terlalu berpengaruh pada keputusan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Kampung Akuarium merupakan salah satu kampung di Kelurahan/Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, yang digusur 2016 lalu. Wilayah yang digusur adalah RT 01 dan RT 12 RW 04, namun saat ini, kedua RT itu tidak diakui lagi oleh kelurahan. Sejak penggusuran, Pemprov hanya membiarkan wilayah itu penuh dengan puing-puing rumah. Sebagian warga juga masih tetap bertahan dengan mendirikan tenda-tenda.
Pada 2017, Pemprov DKI berencana menggusur untuk kedua kalinya di wilayah tersebut. Alasan penggusuran juga dirasa tidak masuk akal bagi warga, karena akan hanya mengulang kejadian pada 2016, mengingat masa jabatan Gubernur DKI yang hanya tinggal menghitung bulan.
"Jangan kita mempertontonkan kekejaman. Ini mau perang maksudnya? Kalau kita bicara toleransi, bukan hanya suku, ras, dan agama saja, tapi juga toleransi status sosial dan finansial. Jadi jangan bilang kita masyarakat toleran, karena kita tidak toleran kalau membiarkan ini terjadi," kata dia.