REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komisi Disiplin (Komdis) PSS1 menjatuhkan hukuman kepada Persib Bandung denagn denda sebesar Rp 20 juta. Hukuman ini diberikan Komdis karena adanya oknum suporter yang menyalakan suar (flare) dan aksi lempar botol ke lapangan saat Persib menjamu Arema Indonesia di laga pembuka Liga 1 Indonesia pada 15 April lalu.
"Sebelum dan setelah pertandingan berakhir, penonton menyalakan flare dari tribun utara, timur selatan, barat selatan dan timur. Serta pelemparan botol air mineral dari tribun utara selatan dan tribun timur," begitu bunyi surat resmi Komdis yang diterima manajemen Persib.
Denda tersebut harus dibayarkan manajemen Maung Bandung selambatnya selama dua pekan ke depan.
Persib pun berpotensi mendapatkan hukuman tambahan jika Komdis mengkaji adanya petasan yang menyala saat Persib menjamu Sriwijaya akhir pekan lalu. Saat itu ada beberapa petasan yang dinyalakan oknum suporter saat merayakan gol yang dicetak Atep Rizal.