REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata menyatakan KPK mendorong penerapan e-government untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mencegah praktik korupsi.
"Kami mendorong e-government dalam konteks meningkatkan pelayanan. Korupsi itu tidak hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagaimana memberikan layanan," kata Alexander di Makassar, Kamis (4/5).
Pelayanan pemerintah jika akan mengurangi korupsi dan meningkatkan indeks persepsi korupsi, katanya. "Hadirnya e-government mempercepat pekerjaan, pekerjaan akan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Ini akan mengurangi korupsi," jelasnya.
Sejumlah pemerintah daerah, menurut Alexander, yang berhasil menerapkan e-government, seperti e-planning, e-budgeting, dan e-procurement terbukti mampu meningkatkan pelayanan dan mengurangi korupsi.
Terkait Rapat Koordinasi dan Supervisi ini, KPK mengkhususkan tata kelola di beberapa bidang, yakni, perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, penerapan tambahan penghasilan pegawai berbasis kinerja, dan pembenahan hal-hal lain yang dianggap penting.
"KPK akan terus memastikan bahwa komitmen pembenahan tata kelola di Sulawesi Selatan berkelanjutan dan bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun," kata Alexander Marwata.