REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panglima Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda (Kokam) Pemuda Muhammadiyah Mashuri Masyhuda mengucapkan terima kasih kepada umat Islam. Ucapan terima kasih pascavonis kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja purnama (Ahok) tersebut sebagai tanda apresiasi pada umat Islam yang telah mengawal kasus tersebut dari munculnya hingga putusan vonis dibacakan.
"Terima kasih atas segala perjuangan jutaan ummat Islam yang telah bergerak dan berdoa tanpa lelah, berjuang mengeluarkan segala tenaga dan materinya demi tegaknya keadilan di bumi pertiwi. Allah SWT sekali lagi telah menolong kita dalam kasus ini," ujar Mashuri kepada Republika.co.id, Selasa (9/5).
Mashuri mengatakan, marwah MUI dan seluruh ormas Islam yang berjuang menegakkan keadilan, khususnya eksponen warga Muhammadiyah hari ini telah terjaga di hadapan persidangan. Bukti nyata umat Islam berjuang tulus untuk tegaknya keadilan bukan karena muatan politis pilkada yang selama ini dituduhkan.
Wakil Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menambahkan, keputusan persidangan penistaan agama yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap Ahok hari ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh anak bangsa agar tidak lagi bermain-main dengan masalah penistaan agama. "Siapa pun dan agama apa pun tidak boleh dilecehkan, direndahkan, dinodai, dan segala macam tindak laku yang bertentangan dengan nilai-nilai keindonesiaan yang berbhinneka tunggal ika. NKRI harga mati untuk kita semua yang menjunjung tinggi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," kata saksi pelapor kasus penistaan agama ini.