REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pengelolaan keuangan Kota Surabaya dijadikan percontohan untuk daerah lain di Indonesia. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis Eksekutif Pengelolaan Daerah Level Eksekutif dan Knowledge Sharing Keberhasilan Kota Surabaya yang digelar Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), di Hotel JW Marriott, Surabaya, Selasa-Rabu (9-10/5).
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah. Acara diikuti oleh 100 pejabat bidang keuangan dari 50 kota/kabupaten se-Indonesia.
Dalam sambutannya, Kasubid Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Resky Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan untuk memberikan bimbingan teknis, pendampingan di bidang pengelolaan keuangan daerah dan membagikan pengetahuan keberhasilan keuangan di Kota Surabaya kepada peserta untuk belajar tentang pengelolaan keuangan di Surabaya.
"Kami berharap agar kepala daerah yang memiliki keberhasilan mau berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait pengelolaan keuangan daerah di Surabaya," kata Resky saat membuka acara, Selasa.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan pengelolaan keuangan Surabaya dilakukan secara daring. Pemkot telah mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran Daerah (e-planning dan e-budgetting), informasi urusan bisnis dan pelayanan bagi warganya (e-goverment), pendapatan daerah, belanja daerah, hingga evaluasi keuangan daerah dengan memanfaatkan teknologi informasi.
"Semua itu dapat berjalan dengan lancar karena database kami baik," ungkap alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) tersebut.
Menurutnya, melalui penerapan sistem pengelolaan berbasis teknologi berupa e-budgeting, e-goverment dan e-planning, diharapkan bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan anggaran. Selain itu, Pemkot bisa mencegah program atau kegiatan fiktif melalui transparansi sistem penganggaran.
Risma juga menilai, penggunaan e-budgeting dan e-goverment dapat mempermudah pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan meningkatkan transparansi.
"ASN tidak disibukkan dengan pekerjaan dokumentatif, namun fokus pada pelaksanaan tugas pokok, yaitu melayani dan mensejahterakan masyarakat," ucapnya.