REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pasien RSUD Dr Soekardjo harus menguras kocek lebih dalam karena kenaikan akan terjadi dalam waktu dekat ini baik untuk rawap inap dan rawat jalan. Dengan adanya kenaikan khusus untuk rawat inap kelas 2,1, VIP dan VVIP, RSUD menjamin ketersediaan ruang kelas 3 yang tak terpengaruh kenaikan.
Direktur RSUD Dr Soekardjo, Wasisto Hidayat mengatakan kenaikan hanya melanda kelas 2 ke atas. Sehingga ia meminta masyarakat menengah ke bawah tenang. Terlebih, ia menyebut setidaknya 100 kamar kelas 3 masih kosong setiap harinya. Ia membantah kabar bahwa kelas 3 selalu penuh saat dibutuhkan masyarakat.
"Tempat kelas 3 baru kepake 80 persen ada 500 tempat tidur masih ada 100 tempat tidur per hari kosong, jadi kami jamin ketersediannya," katanya pada Republika.
Ia menegaskan jika ada pasien yang membutuhkan kamar kelas 3 dipersilahkan mencari sendiri andai tak percaya dengan komitmen ketersediaan ini. Hanya saja, ia mengakui kamar kelas 3 untuk penyakit dalam terbilang selalu penuh karena kapasitasnya terbatas.
"Kami tidak mau bohong-bohongan bisa dilihat cuma kelas 3 yang penuh itu penyakit dalam, penyakit dalam baru 48 tempat tidur jumlahnya penuh. Kalau yang lain aman seperti bedah, kebidanan. Mau naik seperti apa tenang saja orang tidak mampu tidak akan kena beban," ujarnya.
Menurutnya, alasan kenaikan sebenarnya tergolong wajar karena tarif RSUD tak pernah naik dalam sebelas tahun terakhir. Ia menilai RSUD perlu menaikan tarif guna menyesesuaikan dengan pengeluaran yang terus membengkak.
"Masyarakat kecil tak terbebani dengan tarif ini, tarif yang sudah berumur 11 tahun harus disesuaikan misal beras tadinya dua ribu jadi 10 ribu, bagaimana jalankan roda organisasi kalau enggak pernah naik, padahal semua naik perlu penyesesuaian, RS butuh biaya untuk sarana prasarana alat medis," jelasnya.
Selain itu, penyesesuaian tarif ini, sambungnya sudah dikaji lewat studi banding ke RS setipe di wilayah lain. Ia memastikan kenaikan ini akan turut membantu RS dalam pembiayaan tak hanya peralatan medis namun pada karyawan. Ia menegaskan kenaikan tarif sudah tak bisa lagi ditunda.
"Ditahan-tahan naik tidak bisa kami perlu gaji pegawai, ada yang PNS dan non-pns, perlu beli alat, perlu perbaiki alat dan harganya menyesesuaikan inflasi," tegasnya.
Berdasarkan skema yang diajukan melalui Perwalkot, kenaikan akan terjadi untuk rawat jalan dan rawat inap kelas 2, kelas 1, VIP dan VVIP. Besaran kenaikan rawat jalan berkisar antara 400-600 persen. Misalnya rawat jalan poli spesialis dari tarif lama 15 ribu rupiah menjadi 90 ribu. Sedangkan perawatan rawat jalan di IGD berubah dari 18 ribu menjadi 100 ribu. Bahkan pasien rawat jalan dengan surat keterangan sehat juga ikut menderita kenaikan dari 10 ribu menjadi 40 ribu.
Adapun kenaikan rawat inap berkisar antara 160-220 persen. Tercatat, tarif rawat inap kelas 2 dari 75 ribu per hari menjadi 165 ribu. Sedangkan kelas 1 berubah dari 120 ribu menjadi 200 ribu, VIP dari 262,500 menjadi 450 ribu dan VVIP dari 375 ribu menjadi 600 ribu.