REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Upaya Kota Makassar memberikan dukungan pelayanan keamanan dan ketertiban kepada warga mendapatkan apresiasi dari Kepolisian RI. Apresiasi ini diwujudkan dalam bentuk penghargaan bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penghargaan diberikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto dalam Musrenbang POLRI 2017 di Auditorium STIK, Jalan Tirtayasa Raya 6, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/5). Di hadapan petinggi kepolisian dari berbagai daerah di tanah air, ditambah kepala daerah dari Kabupaten Bekasi, Kota Surabaya, Semarang, Bandung, Medan, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan dan Depok, Tito menyampaikan, Makassar sukses membangun sistem keamanan kota berbasis digital.
Diketahui Makassar memiliki teknologi War Room yang terkoneksi dengan 300 CCTV dalam kota selama 24 jam. Fitur yang dimiliki menyajikan kualitas gambar yang tajam dan daya jangkaunya relatif panjang hingga empat km yang dapat difungsikan untuk mengontrol keamanan kota sekaligus pelayanan publik dan program strategis Pemkot Makassar.
"Lebih dari itu, CCTV Makassar bisa memonitor perjalanan titik demi titik. Mulai dari bandara menuju ke hotel. Saat berada di lobby, sampai ke lift," ungkap Tito.
Berkat capaiannya itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menganugerahi Danny, sapaan akrab Wali Kota Makassar, sebagai satu-satunya kepala daerah yang menerima penghargaan Wali Kota Terbaik atas kontribusi di bidang Kamtibmas. Danny mengatakan, program keamanan yang telah dicanangkan Pemerintah Kota Makassar sudah sesuai kebutuhan. Apalagi Pemkot Makassar bersama Kepolisian telah bersinergi dan memperkuat komitmennya untuk keamanan kota.
"Penghargaan ini membuktikan bahwa perang melawan kriminalitas adalah perang kita bersama. Kepolisian dan pemerintah kota harus bahu-membahu," ujar Danny, dalam rilisnya kepada Republika.co.id, Senin (15/5).
Danny menambahkan, penghargaan ini tidak terlepas dari kinerja Pemkot Makassar khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi yang telah menjalankan platform sistem keamanan kota berbasis digital yang diperkuat dengan terbitnya Perwali No 4 Tahun 2017 tentang Penyediaan dan Pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) pada Bangunan Gedung.