Senin 15 May 2017 16:51 WIB

Hartarto Sastrosoenarto, Mengabdikan Diri untuk Negara

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: M.Iqbal
Hartarto Sastrosoenarto dalam acara di Kementerian Perindustrian, beberapa waktu lalu.
Foto: Dok Kemenperin
Hartarto Sastrosoenarto dalam acara di Kementerian Perindustrian, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,Kabar duka tersiar pada Ahad (14/5). Mantan Menteri Perindustrian Hartarto Sastrosoenarto meninggal dunia pada usia 84 tahun di Rumah Sakit Siloam, Jakarta.

Hartarto tak lain adalah ayah kandung dari menteri perindustrian saat ini, Airlangga Hartarto. Bagi Airlangga, sang ayahanda adalah sosok panutan.

"Sebagian besar kariernya bapak habiskan untuk mengabdi kepada negara. Misalnya, di Departemen Perindustrian, mulai dari kepala subdirektorat, direktur, direktur jenderal, sampai menjadi menteri. Pernah menjabat dua kali menko (menteri koordinator),” ujarnya di Jakarta, Senin (15/5).

Hartarto mulai menggeluti dunia industri sejak dekade 1960-an. Berawal dari jabatan koordinator teknik proyek perluasan pabrik kertas Leces hingga berhasil menjabat sebagai direktur. Pada periode 1964-1965, ia sempat menjadi Direktur Badan Pimpinan Umum Pulp dan Kertas.

Karirnya di pemerintahan dimulai pada 1968. Hartarto dipercaya menjabat posisi kepala dinas produksi pada Direktorat Jenderal Perindustrian Kimia Departemen Perindustrian. Kariernya makin melejit saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Industri Kimia pada 1979 sampai kemudian diangkat menjadi menteri perindustrian pada 1983.

Sebagai menteri, penerima lima gelar doktor honoris causa yang selama 40 tahun bekerja di lingkungan pemerintah ini sangat menentang ekspor bahan mentah dan mendesak agar Indonesia hanya boleh mengekspor hasil olahan. Hal ini didasarkan dengan pengalaman saat zaman kolonial, ketika VOC memiskinkan Indonesia dengan mengekspor bahan mentah.

Selain menjabat sebagai menteri perindustrian pada Kabinet Pembangunan IV (1983-1988) dan Kabinet Pembangunan V (1988-1993), Hartarto juga pernah mengabdi sebagai menko bidang produksi dan distribusi pada Kabinet Pembangunan VI (1993-1998) dan menko Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Pembangunan VII (1998-1999).

Selamat jalan, Pak Hartarto. Jasamu akan selalu dikenang segenap anak bangsa penerus karyamu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement