REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menilai, sikap Polri dalam mengusut kasus-kasus pidana beberapa waktu belakangan sering menimbulkan pertanyaan besar. HNW menjelaskan, kasus-kasus seperti kasus makar, penistaan agama, dan teror terhadap penyidik KPK ditangani polisi dengan cara yang menurutnya tidak berdasarkan prinsip keadilan.
"Ketika pada umat Islam begitu agresif, demo hanya bisa hingga pukul 18.00, kalau yang dukung Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) sampai jam 2 pagi pun dibiarkan. Untuk mereka yang baru menyuarakan tentang 212 dan 313, langsung dilakukan penangkapan-penangkanpan, tapi Minahasa yang jelas-jelas deklarasikan kemerdekaan, justru tidak dilakukan apa pun," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).
Tidak hanya itu, HNW melanjutkan, contoh kasus pengusiran Gubernur Kalimantan Barat saat berkunjung ke Aceh dan membandingkannya dengan kasus penolakan Fahri Hamzah di Manado. Pada saat kejadian di Aceh, kata dia, sebagian warga melakukan demonstrasi atas kedatangan gubernur Kalimantan Barat dan langsung dilakukan penangkapan.
"Sementara mereka yang melakukan anarkis di Bandara Manado, tapi tidak ada ditangkap apa pun," katanya.
Tidak hanya kasus konflik yang melibatkan massa, menurut HNW, yang patut ditanyakan juga terkait penembakan rumah ketua fraksi PKS yang kelanjutannya jutru tragedi bunuh diri seorang anggota Brimob. Anggota Brimob ditemukan tewas bunuh diri karena stres karena setelah dilakukan pemeriksaan terkait dengan penembakan rumah Jazuli.
"Saya pikir ini patut dipanggil Kapolri dan harus dituntaskan, sebab ini aneh sekali rumah pak Jazuli itu ditembak, kemudian polisi yang melakukan pemeriksaan intensif, malah diperiksa dan bunuh diri. Apakah ada indikasi memang ada pihak kepolisian yang melakukan tindakan sehingga kemudian melibatkan Brimob, dan bunuh diri," jelasnya.
HNW berharap Komisi III DPR RI melakukan tindakan tegas terhadap Kapolri karena sikapnya terkait beberapa kasus tersebut. "Tentu patut ditanyakan sikap polisi belakangan ini yang sebagiannya menimbulkan pertanyaan besar. Agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkepanjangan sebaiknya komisi III memanggil Kapolri untuk menanyakan banyak hal," katanya.