Selasa 16 May 2017 21:34 WIB

Unimed Pecat Mahasiswa yang Diduga Menghina Agama

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Universitas Negeri Medan (Unimed)
Foto: unimed.ac.id
Universitas Negeri Medan (Unimed)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi memberhentikan BP, mahasiswa yang diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW di media sosial. Mahasiswa semester II Fakultas Teknik itu kini telah ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.

"Yang bersangkutan sudah dilaporkan ke polisi dan pimpinan Unimed juga sudah memberikan sanksi, yakni diberhentikan sebagai mahasiswa Unimed," kata Kepala Humas Unimed Muhammad Surip, Selasa (16/5).

BP ditangkap polisi karena diduga telah menistakan agama Islam melalui postingannya di akun Facebook miliknya. Surip mengatakan, pemecatan terhadap BP dilakukan karena perbuatannya ini sangat tidak sesuai dengan kebijakan universitas. Penghinaan yang dilakukan BP, lanjutnya, tidak sesuai dengan motto kampus, yakni Character Building University.

"Seharusnya mahasiswa secara dewasa berpikir bahwa proses pendidikan itu tidak hanya mencerdaskan kognitif, tetapi juga kepribadian yang sehat yang menjungjung tinggi nilai-nilai agama apapun," ujar dia.

Menurut Surip, pihak kampus telah mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi terulangnya tindakan yang sama oleh mahasiswa lain. Pimpinan Unimed, lanjutnya, akan melakuan koordinasi dan sosialisasi langsung kepada mahasiswa terkait dampak yang dilakukan dari tindakan penistaan tersebut.

"Kami harap kejadian ini tidak terulang lagi dan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi para mahasiswa kami," kata Surip.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement