REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), memeriksa kondisi tiang jembatan Ampera yang ditabrak kapal tongkang pengangkut batu bara pada Kamis (18/5). Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati akan meminta Dinas Pekerjaaan Umum Bina Marga dan Balai Besar Jalan dan Jembatan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat ikut mengecek secara detil kondisi jembatan yang membentang di atas sungai Musi tersebut.
Menurut Anita, tabrakan terhadap tiang jembatan Ampera oleh kapal tongkang batu bara yang terjadi pada Rabu (17/5), bukan peristiwa yang pertama. Dia berharap kejadian seperti itu tidak terulang kembali. “Melalui Ketua DPRD Komisi IV akan memanggil institusi terkait dengan kecelakaan tersebut. Kami akan memanggil perusahaan batu bara, operator kapal tongkang, dan pihak terkait lainya,,” kata Anita Noeringhati.
Anita mengingatkan, jembatan Ampera merupakan ikon satu-satunya yang paling terkenal di Palembang dan juga termasuk salah satu aset Provinsi Sumatera Selatan. Jika tabrakan berulang kali terjadi, maka akan mengganggu daya tahan jembatan. "Umur jembatan Ampera sudah sangat tua, otomatis pondasinya atau tiang jembatan sudah tidak kuat seperti jembatan baru,” ujarnya.
Gubenur Sumatra Selatan, Alex Noerdin mengingatkan perlunya peraturan yang tegas, seperti dengan memberi denda sangat mahal terhadap penabrak jembatan Ampera. “Agar pemilik batu bara atau kapal itu mikir-mikir untuk melanggar,” katanya.
Jembatan Ampera yang membentang di Sungai Musi merupakan penghubung antara kawasan Seberang Ulu dan Seberang Ilir. Pada Rabu (17/5), ditabrak tongkang pengangkut batu bara dengan nomor lambung TB-Tanjung Buyut 2-212 Palembang (ARK 04, GT 3346 No 501/Ab 2013 Baru No 3286 /L).
Satuan Pol Air Polresta Palembang memeriksa empat awak kapal yang berada di kapal pandu dan asisten. Meski begitu, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. "Masih dilakukan pemeriksaan terhadap awak kapal ,” kata Kasat Polair Polresta Palembang Kompol Christoper Panjaitan.