Senin 22 May 2017 04:53 WIB

Kemenang akan Pantau Hilal di Manokwari

Petugas melihat posisi hilal (bulan) untuk menetapkan awal Ramadhan (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas melihat posisi hilal (bulan) untuk menetapkan awal Ramadhan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Kementerian Agama akan memantau hilal atau rukyatul hilal di Pantai Sidey, Manokwari, Papua Barat, sebelum Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan 1438 Hijriah.

"Untuk penentuan 1 Ramadhan 1438 Hijriah, kita menunggu putusan Sidang Isbat yang akan dilaksanakan pada 26 Mei 2017 di Jakarta," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Manokwari Nanang Sofyan di Manokwari, Ahad (22/5).

Nanang menyebutkan pemantauan bulan di Pantai Sidey akan dilaksanakan pada Jumat pekan depan (26/5), tepatnya beberapa saat sebelum sidang isbat digelar di Kementerian Agama Jakarta bersama sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah di Jakarta.

Menurutnya, rukyatul hilal di Pantai Sidey akan dilakukan oleh satu tim yang dibentuk dari perwakilan Kementerian Agama, Pengadilan dan beberapa lembaga teknis lainnya.

"Pemantauan kita laksanakan dari pukul lima hingga pukul enam sore. Hasilnya akan langsung kita kirim ke Jakarta sebagai bahan pertimbangan pada sidang isbat nanti," katanya.

Nanang mengatakan pemantauan bulan dilakukan rutin saat menjelang Ramadhan dan Syawal. Manokwari selalu menjadi salah satu lokasi yang dipilih.

Di daerah tersebut, ujar Sofyan, terdapat dua lokasi pemantauan bulan. Pada Ramadhan 1437 Hijriah, pemantauan dilakukan di Pantai Masni dan tahun 1438 Hijriah bergeser ke Pantai Sidey.

Ia berharap cuaca di Manokwari pada saat pemantauan nanti cerah sehingga pergerakan bulan terpantau jelas. Nanang juga berharap tahun 1438 Hijriah ini umat Islam di Manokwari dan seluruh wilayah Indonesia bisa serentak dalam mengawali dan mengakhiri Ramadhan.

"Seperti tahun lalu, kita kan sudah serentak. Mudah-mudahan tahun ini serentak lagi. Kita di Manokwari pun selalu menunggu hasil Didang Isbat, Shalat Tharawih belum bisa dilakukan sebelum ada putusan awal Ramadhan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement