Rabu 24 May 2017 12:25 WIB

DPR: Pembentukan Densus Tipikor Polri Bukan untuk Lemahkan KPK

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi Hukum DPR RI Nasir Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri menjadi salah satu hasil yang disepakati dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa (23/5) kemarin.

Hal itu dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa usai RDP di Kompleks Gedung Parlemen yakni mendorong Polri untuk segera membentuk Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi dengan anggaran dan kewenangan khusus.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatakan dorongan tersebut dilakukan agar Pemerintah maupun Polri menelaah apakah Densus Tipikor memang dibutuhkan atau tidak untuk mengusut kasus-kasus korupsi.

"Ini bukan isu baru, isu lama. Jadi kalau di polisi ada Densus 88 yang tangani teroris, kenapa enggak ada Densus Tipikor," kata Nasir saat dihubungi pada Rabu (24/5).

Namun menurutnya, jika hal tersebut terlaksana pembentukan Densus tersebut tidak bisa langsung otomatis dilakukan dan masih harus dikonsultasikan dengan Kementerian terkait. Hal ini karena perlu ditentukan roadmap dari pembentukan Densus Tipikor tersebut.

"Jadi enggak bisa otomatis. Kan dipelajari ditelaah, kemana arahnya, roadmapnya seperti apa. Jadi kita dorong Polri kaji. Jadi ini permulaan saja," ujarnya.

Politikus PKS itu juga menegaskan wacana pembentukan Densus Tipikor Polri juga bukan dalam rangka melemahkan KPK atau upaya pembubaran KPK. Namun justru untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kepolisian untuk menangani kasus-kasus korupsi. Ia justru berharap jika Densus Tipikor ini bisa sinergi dengan KPK dalam penanganan kasus korupsi.

"Karena kalau kita liat UU KPK. Hadirnya KPK karena enggak efektif dan efisiennya jaksa dan polisi dalam tangani kasus korupsi," katanya.

Karenanya, semangat wacana pembentukan Densus tersebut untuk menelaah apakah saat ini Polri layak dipercaya untuk membentuk Densus Tipikor.

"Selama ini polisi jaksa dalam kasus korupsi nggak secemerlang KPK. Karena polisi banyak tugas. KPK hanya kprupsi. Makanya KPK lebih fokus dan leading. Untuk buktikan polisi tangani kasus korupsi dan sukses coba saja dipertimbangkan densus tipikor," jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement