REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia pada Rabu (24/5) mengimbau warga Indonesia yang berada di Filipina lebih waspada, setelah status darurat militer diterapkan oleh Presiden Rodrigo Duterte di Kota Marawi di Filipina Selatan.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal lewat pesan singkat yang diterima di Jakarta menyatakan walaupun darurat militer diberlakukan, kondisi Mindanao secara umum normal dan pertempuran terkonsentrasi di wilayah Marawi. Marawi bukan daerah konsentrasi WNI.
"Sejak beberapa bulan lalu KJRI Davao sudah mengeluarkan seruan kepada WNI di Fililipina Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan. Seruan tersebut belum dicabut," ucap Iqbal.
Baca: Duterte Berlakukan Darurat Militer di Mindanao
Pada Selasa malam (23/5), Presiden Duterte memberlakukan darurat militer di Mindanao, menyusul baku tembak antara tentara Filipina dengan kelompok bersenjata di Kota Marawi. Seperti dilaporkan media lokal Filipina, baku tembak terjadi ketika polisi dan tentara bergerak melaksanakan perintah penahanan seorang pemimpin kelompok Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.
Kelompok Maute kemudian menyerbu Kota Marawi sebagai bentuk respons atas rencana penahanan tersebut. Status darurat militer tersebut diharapkan tidak berdampak terhadap keselamatan tujuh WNI yang saat ini masih disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.
"Sejauh ini tujuh sandera dalam keadaan baik. Komunikasi dan upaya pembebasan terus berlangsung," kata Iqbal.