REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi telah menetapkan sopir truk pengangkut ekskavator yang menabrak lima sepeda motor di Medan sebagai tersangka. Akibat kelalaiannya, tiga pengendara motor yang sedang berhenti di lampu lalu lintas Jalan Gagak Hitam, simpang Jalan Amal, Medan Sunggal, Medan, Ahad (28/5) pagi, tewas di tempat.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Indra Warman mengatakan, sopir tersebut bernama Syaiful Fadli (41), warga Langsa, Aceh.
"Sopirnya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Indra, Ahad (28/5).
Hingga saat ini, polisi masih mempertimbangkan akan melakukan tes urine terhadap sopir tersebut atau tidak. Sejumlah saksi sedang dimintai keterangan untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan maut tersebut. Sejauh ini, dugaan sementara penyebabnya masih mengarah pada rem blong.
"Belum tahu akan dites urine atau tidak. Kalau memang karena remnya blong ngapain kita test urine," ujar dia. "Kami masih menganalisis penyebab sebenarnya kecelakaan tersebut."