REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengaku tidak mengetahui perihal uang Rp 1,145 miliar yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPK. Eko mengatakan, hingga Senin (29/5) kemarin belum sempat bertemu dengan SUG, KPK, ataupun BPK untuk menanyakan kasus dugaan suap pemberian opini WTP ini.
"Saya enggak tahu kalau ada uang satu miliar, yang saya dengar dari konferensi pers KPK, itu ada Rp 40 juta sama Rp 200 juta. Tapi saya belum mendengar langsung dari KPK, saya juga belum bisa bertemu Pak Sugito. Kalau ada kesempatan bertemu dengan Pak Gito saya akan ketemu untuk menanyakan langsung ke dia," ujar Eko, Selasa (30/5).
Penyidik KPK sebelumnya menemukan uang tunai senilai Rp 40 juta yang diduga bagian dari komitmen Rp 240 juta di ruangan auditor BPK berinisial ALS. OTT tersebut juga menemukan uang Rp 1,145 miliar dan 3.000 dolar di brankas auditor BPK berinisial RS. KPK masih mendalami apakah uang Rp 1,145 miliar dan 3000 dolar ini bagian dari kasus dugaan suap opini WTP atau tidak.
(Baca Juga: KPK Temukan Ratusan Juta dari Penggeledahan di Kemendes)