Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (kanan) memberikan keterangana pers usai melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan tertutup di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan usai menerima kedatangan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (kanan) di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan (kedua kiri) berjalan bersama Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto (kanan) usai elakukan pertemuan di ruang kerja Ketua MPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5). (FOTO : Republika/Rakhmawaty La'lang)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto bertemu dengan Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Selasa (30/5).
Kedatangan Wiranto menemui pimpinan dua lembaga tersebut meminta dukungan untuk mempercepat proses penyelesaian Revisi Undang-undang (RUU) Nomor 15 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.
Advertisement