Jumat 02 Jun 2017 21:39 WIB

KPAI: Intimidasi Anak Bukan Soal Agama Apa Pun

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya untuk dampingi anak korban intimidasi, Jumat (2/6).
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Komisioner KPAI Erlinda di Polda Metro Jaya untuk dampingi anak korban intimidasi, Jumat (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hadir ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pendampingan pada anak yang menjadi korban intimidasi diduga oleh anggota FPI. Anak berusia 15 tahun berinisial PMA itu telah dievakuasi Polda Metro Jaya.

Komisioner KPAI Erlinda menyampaikan, aksi intimidasi ini jangan diasosiasikan dengan agama mana pun. Erlinda lebih menekankan pada tindak kekerasan yang yang terjadi dimana anak di bawah umur menjadi korbannya.

"Pidana kekerasan terhadap anak yang dugaannya terjadi intimidasi di mana anak kita ada ancaman dan penghakiman secara massal ini kan tidak dibenarkan," ungkap Erlinda di Mapolda Metro Jaya Senayan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Jumat (2/6).

Erlinda mengingatkan agar aksi intimidasi ini tidak dikaitkan pada kubu atau agama apa pun. Hal ini menurut Erlinda cukup mengkhawatirkan lantaran sejumlah pihak di internet justru meributkan kelompok-kelompok tertentu. Untuk itu Erlinda menekankan agar masyarakat bijak menyikapi masalah ini. "Saya dari KPAI melihat adalah arogansi oknum ormas yang melakukan tindak kekerasan," kata dia menambahkan.

Sebelumnya, dua orang diduga pelaku intimidasi sepihak pada anak tersebut telah diamankan polisi. Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, dua orang pelaku berinisial M dan U telah ditetapkan sebagai tersangka. Adapun PMA menjadi korban intimidasi lantaran melakukan ujaran kebencian di sosial media terhadap salah satu tokoh ormas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement