REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah selalu memberikan dukungannya dalam upaya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kendati demikian, Presiden enggan memberikan komentarnya lebih lanjut terkait masalah Hak Angket DPR terhadap KPK. "Perlu saya sampaikan, pemerintah selalu dukung upaya untuk menguatkan KPK dan pemberantasan korupsi oleh KPK," ujar Jokowi, berdasarkan siaran resmi Istana, Sabtu (3/6).
"Saya tidak mau komentari masalah (hak) angket karena itu internal DPR," ucap Presiden usai menghadiri Kajian Ramadan 1438 H Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Timur, di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Dome. Sebelumnya, menanggapi pansus hak angket KPK ini, KPK pun mempertanyakan keabsahannya yang hanya berasal dari lima fraksi. Sebab, berdasarkan aturannya dalam pasal 201 UU MD3, bahwa unsur angket harus dari semua anggota fraksi.
Susunan kepanitian Pansus Hak Angket KPK ini diumumkan pada akhir rapat paripurna DPR pada Selasa (30/5) lalu. Hak Angket KPK diusulkan oleh lima fraksi yang secara resmi telah mengirimkan wakilnya ke pimpinan DPR, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, PPP, dan Nasdem. Pihak KPK menilai, keabsahan Pansus Hak Angket KPK ini juga akan berimbas pada status penggunaan anggarannya yang dikhawatirkan kemudian juga akan bermasalah.