REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa penahanan Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khathtath resmi diperpanjang hingga 29 Juni 2017 mendatang. Perihal aktivitas apa saja yang dilakukan Al Khattath selama mendekam di rumah tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob), kuasa hukum Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Achmad Michdan menceritakan beberapa aktivitas yang dilakukan Al Khattath.
"Kegiatan beliau sehari-hari baca Alquran dan berolahraga," ujar Michdan kepada Republika.co.id, Senin (5/6).
Michdan menambahkan, sebenarnya Al Khathtath membutuhkan laptop untuk mengerjakan tafsir dan menulis, namun pihak Mako Brimob tidak mengizinkan benda-benda elektronik berada di ruang tahanan. "Ya nggak mudah kita dapet itu. Itu yang nggak boleh masuk. jadi kegiatannya hanya baca Alquran," tuturnya.
Untuk kegiatan olahraga yang dilakukan Al Khathtath, Michdan mengatakan selama ditahan di Mako Brimob, Al Khattath melakukan latihan fisik. "Ya, dia melakukan latihan-latihan fisik, misalnya membidik," ujarnya.