Selasa 06 Jun 2017 07:17 WIB

KPK Bawa Hasil Tangkap Tangan ke Jakarta

Awak media mengabadikan pintu masuk ruang Komisi B DPRD TK I Jatim yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Awak media mengabadikan pintu masuk ruang Komisi B DPRD TK I Jatim yang disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Surabaya, Jawa Timur, Senin (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya ke kantor KPK di Jakarta, Selasa (6/6).

"Hari ini dibawa ke Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Pada Senin (5/6), KPK menangkap setidaknya lima orang yaitu seorang anggota DPRD Jawa Timur, seorang pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Jatim dan tiga staf dari kesekretariatan dewan DPRD Jatim. KPK juga sudah menyegel ruang Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochamad Basuki sejak Senin (5/6) siang. Selain itu, rumah Basuki di kawasan Putat Gede Baru Surabaya juga digeledah hingga subuh hari ini.

Penangkapan diduga terkait dengan pemberian suap oleh sejumlah pejabat SKPD Jatim. Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim, antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam. Namun Febri belum menjelaskan dengan pasti siapa saja yang diamankan dan kasus yang diusut KPK dalam OTT tersebut.

"Nanti ada pengumuman secara rinci mengenai OTT ini," tambah Febri singkat.

KPK punya waktu 1X24 jam untuk menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka pasca OTT tersebut.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement