Selasa 06 Jun 2017 09:20 WIB

Ketum MUI Minta ISIS Hentikan Pembunuhan

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
 Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof KH Ma'ruf Amin meminta agar kelompok radikal Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) menghentikan pembunuhan. Pasalnya, kata dia, hal itu merusak citra Islam yang cinta kedamaian.

"Tindakan itu tidak berperikemanusiaan dan merusak citra Islam bahwa Islam seperti itu. Itu saya kira tindakan yang sangat merugikan. Kita minta ISIS menghentikan tindakan seperti itu, melakukan pembunuhan," ujarnya kepada wartawan di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/6).

Menurut dia, meledakkan bom dan membunuh orang tersebut merupakan tindakan yang tidak beradab. Padahal, kata dia, belum jelas mana yang salah dan mana tidak salah.

la mengatakan bahwa pasca tragedi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu beberapa waktu lalu juga harus menjadi pelajaran agar pemerintah lebih mengantisipasi adanya tindakan serupa dari kelompok teroris. Apalagi, saat ini dikabarkan ISIS telah bermarkas di Filipina.

"Ya kita harus antisipasi, apa yang terjadi di Filipina berarti dia sudah mau dekat Indonesia. Kita harus antisipasi siap dan menangkap, kita jangan anggap remeh dan di sini sudah terjadi seperti Kampung Melayu. Kita harus lebih ketat," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dalam mendakwahkan agama Islam di Indonesia MUI juga merasa perlu melakukan strategi dakwah yang mengarah kepada Islam moderat, khususnya terkait konten ajaran yang disampaikan kepada umat Islam Indonesia.

"Kita berusaha ke arah sana, dakwah dengan Islam wasatiyyah (moderat) yang diusung MUI. Kita ingin memberikan konten-konten Islam wasatiyyah lebih banyak," kata Kiai Ma'ruf.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement