REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial bersama Tahir Foundation akan mengupayakan tempat tinggal baru bagi PMA (15 tahun) dan keluarga, korban intimidasi sekelompok orang beberapa waktu lalu. Hal ini untuk mempercepat proses reintegrasi sosial bagi korban.
"Paling tidak akan dicarikan kontrakan untuk jangka waktu dua tahun ke depan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa saat mengunjungi PMA di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Bambu Apus, Jakarta, Selasa (6/6).
Dengan demikian, PMA dan keluarga tidak perlu kembali ke rumah kontrakannya di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Mensos juga menyatakan Ibu PMA pun akan diberikan modal usaha. Kemensos juga akan membayarkan uang tunggakan sekolah sejumlah saudara PMA agar mereka bisa kembali belajar.