Sabtu 10 Jun 2017 08:55 WIB

Ratusan Miras Ditemukan Selama Ramadhan di Malang

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Indira Rezkisari
Ribuan barang bukti minuman keras.
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan barang bukti minuman keras.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Satpol PP Kota Malang kembali menemukan ratusan minuman keras (miras) merek lokal dan produk luar negeri. Temuan ini didapati saat kegiatan pemantauan atau sidak tempat hiburan malam (cafe dan spa) di wilayah Kota Malang pada Jumat malam (9/6).

Kabid Tramtib Satpol PP, Dulrajak menerangkan, dirinya bersama tim telah melakukan penyisiran beberapa titik target. Lokasi penyisiran khususnya yanh berada di tempat hiburan malam (karaoke, spa, panti pijat, kafe dan sejenisnya) di wilayah Klojen. "Dan upaya kami dalam melalukan penyisiran tersebut, syukur alhamdulillah, kami bisa membuktikan menemukan ratusan botol miras seperti bir maupun jenis miras lainnya, baik merk lokal atau produk luar negeri," ujar Dulrajak melalui keterangan resminya.

Dulrajak menjelaskan, temuan ratusan miras itu diperolehnya dari dua tempat. Dua tempat itu, yakni di Sociale House Jalan Semeru 72 dan Rumah Opa Jalan Welirang 41.

Dulrajak menjelaskan, sewaktu dilakukan pemeriksaan pihak pemilik cafe tidak bisa menunjukan bukti bukti surat izinnya, manakala kafe tersebut beroperasi jualan miras. Oleh karena itu, pihaknya harus mengambil tindakan tegas dengan menyita ratusan botol miras dari kedua tempat itu sebagai barang bukti. Dia juga mengharapkan kedua pemilik kafe itu dapat menghadap ke kantor Satpol PP guna menyelesaikan dugaan akan pelanggarannya ini pada Senin (12/6).

"Sebab mereka patut diduga melanggar Perda no 5 tahun 2006, tentang pengawasan, pengendalian, serta pelarangan penjualan minuman beralkohol," kata dia.

Pada kesempatan sama, Manager Operasional Sociale House, Moch. Ivan menyatakan, surat-surat perizinan dipegang oleh pemiliknya, Reno Gunawan. Saat itu ia mengaku sudah mencoba menghubunginya tapi tidak ada jawaban.

Ivan menerangkan, usaha rumah bir dengan karyawan sekitar 14 orang ini sebenarnya baru buka kurang lebih sekitar enam bulanan. Pemiliknya juga jarang datang ke kafe dan biasanya hanya sekedar mengecek situasi dan hasil penjualan.

Sementara itu, Manajer Rumah Opa Radenianeda Indra DPM, menjelaskan, sekitar 40 persen pelanggannya itu pecinta minuman keras. Menurut dia, miras tersebut dicampur dengan bir serta produk jenis minuman buah sehingga memberikan nuansa minuman yang beda.

Dia juga menegaskan, kafenya tidak melayani penjualan miras selama Ramadhan. Namun dirinya tidak bisa berbuat banyak ketika ada operasi gabungan karena tidak bisa menunjukkan surat izinnya. Terlebih lagi, terdapat ratusan botol bir dan puluhan botol miras berbagai merk yang disembunyikan di gudang dan di bawah kolong dapur pembuatan campuran miras.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement