REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat menargetkan dapat menghimpun zakat selama Ramadhan 2017 sebanyak Rp 230 miliar. Di antaranya merupakan zakat fitrah yang merupakan kewajiban pada bulan suci Ramadhan.
Ketua Baznas Jawa Barat Arif Ramdani mengatakan tahun lalu Baznas Jabar berhasil menghimpun zakat selama Ramadhan sebanyak Rp 217 miliar. Arif pun meyakini jumlah tersebut akan meningkat pada tahun ini. "Tahun kemarin Rp 217 miliar tapi bukan hanya zakat fitrah. Mudah-mudahan meningkat sampai Rp 230 miliar," kata Arif kepada wartawan usai acara Gerakan Sadar Zakat di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (13/6).
Menurutnya jumlah tersebut dihimpun dari zakat fitrah, zakat mal, infaq dan sodaqoh. Dengan persentase paling besar dari zakat fitrah sekitar 40 persen. Zakat yang berhasil dihimpun, ujar dia, nantinya akan disalurkan kepada penerima zakat di seluruh Jawa Barat. Disebutkan ada sekitar 18 ribu mustahik yang terdaftar di Baznas Jawa Barat.
Ia mengatakan untuk mencapai target tersebut, Baznas akan menyosialisasikan dan mengedukasi pembayaran zakat. Sehingga masyarakat semakin tergerak membayar zakat melalui badan resmi. "Kami melakukan sosialisasi, edukasi kemudian jaringan kami sampai tingkat kelurahan. Kemudian di masjid-masjid kami membentuk UPZ (Unit Penghimpun Zakat)," ujarnya.
Sementara untuk tahun 2017 secara keseluruhan, Arif menyebutkan pihaknya menargetkan penghmpulan zakat Rp 750 miliar. Dana ini akan disalurkan melalui berbagai program penyaluran zakat. Mulai dari bantuan tunai, pemberdayaan masyarakat, hingga bantuan kebencanaan.
Arif mengakui potensi pengumpulan zakat di Jawa Barat termasuk yang terbesar di Indonesia. Mengingat jumlah penduduk Jawa Barat menjadi yang paling banyak di Indonesia. "Potensi zakat di Jawa Barat kalau menurut peneliti, potensi Jawa Barat sebesar Rp 17,6 triliun pertahunnya. Namun sekarang ini kami Baznas Provinsi yang baru terhimpun masih dibawah Rp 500 miliar," kata dia.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum menyalurkan zakat lewat badan pemerintah. Masyarakat memilih membayarkan zakat lewat pribadi atau lembaga amil zakat lainnya. Oleh karena itu ia mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakatnya lewat badan resmi. Agar terpercaya dan jelas penyaluran karena diakui oleh badan hukum.
"Sekarang di tingkat Jawa Barat ada 15 lembaga amil zakat yang punya izin. Jadi diharapkan masyarakat yang menitipkan zakat infak melalui lembaga zakat resmi karena ada standar pengelola keuangan serta diaudit," kata dia.