Rabu 14 Jun 2017 09:47 WIB

DPR Tanyakan Data Pengguna 900 VA yang Subsidinya Dicabut

Rep: Frederikus Bata/ Red: Ilham Tirta
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan 900 VA. (ilustrasi)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Petugas PLN memeriksa tegangan listrik di rumah pelanggan 900 VA. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Ichwan Datu Adam menanggapi pencabutan subsidi bagi pelanggan listrik 900 Volt Ampere (VA). Dari jumlah keseluruhan 23 jutaan pelanggan, hanya 4 jutaan pelanggan rumah tangga yang masih mendapat bantuan dari pemerintah. Sementara sisanya sebanyak 19 jutaan pelanggan mengalami kenaikan tarif dasar listrik setiap dua bulan per Januari 2017 hingga mengikuti skala keekonomian mulai Juli nanti.

Datu menilai, tidak ada yang salah dari kebijakan pemerintah menarik subsidi dari yang tidak berhak. Namun, ia meminta perhitungan yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) harus cermat agar tidak salah sasaran.

"Mau merapikan siapa layak dapat subsidi siapa yang tidak perlu, boleh saja. Tapi sudah dihitung tidak? Benar nggak data TNP2K terkait siapa saja pengguna 900 watt. Harus hati-hati,'' kata Wakil Rakyat asal Fraksi Demokrat ini, lewat siaran pers pada Rabu (14/6).

Datu mengatakan, kebijakan pencabutan subsidi listrik ini tidak dikosultasikan dengan Komisi VII DPR RI. Ia meminta tim TNP2K dan PLN memperoleh data valid dan menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat, karena kelompok rentan ada di golongan 450 VA dan 900 VA.