Kamis 15 Jun 2017 01:45 WIB

Jejak Waktu 15 Juni, Pusat Perbelanjaan Manchester Dibom

Rep: Puti Almas/ Red: Agus Yulianto
Ledakan bom terjadi di Manchester, Inggris (Ilustrasi)
Foto: ITV
Ledakan bom terjadi di Manchester, Inggris (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Baru-baru ini, masyarakat internasional dihebohkan dengan adanya serangan bom di Manchester Arena, Manchester, Inggris pada 22 Mei lalu. Tanpa disangka, serangan teror semacam itu sebelumnya juga pernah terjadi di kota yang sama pada 15 Juni 1996 lalu.

Manchester tampaknya memiliki catatan kelam atas peristiwa serangan terror. Tak sedikit warga di Inggris yang mengalami traum dengan adanya kejahatan tersebut. Dalam kejadian pada 1996 lalu, bom meledak di area perbelanjaan Arndale dan membuat 200 orang terluka.

Bangunan pusat perbelanjaan itu hampir sepenuhnya hancur. Pelaku serangan teror ini kemudian diketahui adalah kelompok Republikan Irlandia.

Kelompok itu telah menghentikan gencatan senjata pada Februari di tahun serangan terjadi. Sebelum meledakkan bom, anggota Republikan Irlandia memberi peringatan melalui telepon ke stasiun televisi lokal.

Setelah peringatan diberikan, polisi melakukan pengamanan. Semua orang yang berada dalam Arndale dan area sekitarnya dievakuasi dengan cepat.

Namun, bom meledak saat area pusat perbelanjaan belum sepenuhnya bersih. Kebanyakan orang terluka terkena pecahan kaca saat serangan berlangsung. Tujuh diantaranya mengalami kondisi serius dan ditangani di rumah sakit terdekat.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement