Kamis 15 Jun 2017 12:23 WIB

Pemerintah Desak DPR Segera Sahkan Perppu Informasi Keuangan

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Pajak (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah berharap DPR dapat menyetujui dan mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan. Draft Perppu yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 8 Mei 2017 itupun telah dikirimkan ke DPR.

“Ya tentunya pemerintah tetap mengharapkan agar Perppu tersebut bisa disepakati, disahkan di DPR karena ini menjadi kepentingan kita semua,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/6).

Menurut Pramono, seharusnya Perppu tersebut disetujui oleh DPR jika pemerintah dan masyarakat juga menginginkan sistem perpajakan yang transparan dan kredibel. Perppu ini, kata dia, diperlukan untuk kepentingan jangka panjang.

Hal-hal lebih lanjut terkait Perppu inipun, kata Pramono, nantinya dapat diatur dalam peraturan menteri yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Pramono menyampaikan, Menteri Keuangan pun telah melakukan komunikasi dengan Presiden terkait Perppu ini.

“Termasuk kalau kemudian, kalau memang ada substansi yang perlu penjelasan lebih lanjut kan bisa diatur dalam Permen (peraturan menteri) karena memang Perppu ini tidak bisa dibuat terlalu detail. Namanya saja Perppu dibuat dalam keadaan memaksa untuk itu,” ujarnya.

Pemberlakukan Perppu tersebut akan memungkinkan pemerintah dapat melihat jumlah rekening nasabah untuk kepentingan pemeriksaan pajak. Perbankan juga wajib melaporkan saldo nasabah minimal Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement