Kamis 22 Jun 2017 07:58 WIB

Terbukti Bersalah, Di Maria Bayar Denda Pajak

Rep: RAHAYU SUBEKTI/ Red: Israr Itah
Gelandang Paris Saint-Germain, Angel Di Maria.
Foto: EPA/Yoan Valat
Gelandang Paris Saint-Germain, Angel Di Maria.

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID – Kasus penggelapan pajak juga menimpa mantan pemain Real Madrid, Angel Di Maria. Dilansir dari Reuters, Kamis (22/6), Di Maria sudah mencapai kesepakatan dengan kejaksaan Spanyol untuk membayar denda pajak yang dibebankan kepadanya terkait hak citranya.

Di Maria yang sekarang bermain untuk Paris Saint-Germain itu terbukti bersalah atas dua tuduhan penggelapan pajak. Akibat kasus tersebut, Di Maria dijatuhi hukuman penjara delapan bulan untuk masing-masing tuduhan dan membayar denda 2 jura euro.

Hukuman penjaranya bisa ditangguhkan karena masa tahanan yang diberikan atas tuduhan tersebut di bawah dua tahun. Dalam hukum Spanyol, orang yang baru sekali didakwa bersalah dengan hukuman di bawah dua tahun tak perlu dipenjara.

Gelandang Argentina tersebut didakwa tidak membayar sekitar 1,3 juta euro kepada otoritas pajak Spanyol pada 2012-2013. Ia menggunakan perusahaan di negara tax haven seperti Panama untuk menghindari pajak besar.

Di Maria menjadi sasaran berikutnya dari sederet nama besar di lapangan hijau yang tersandung penggelapan pajak di Spanyol. Sebelumnya Lionel Messi juga diputuskan bersalah dan diwajibkan membayar denda. Sementara Cristiano Ronaldo dan Jose Mourinho masih dalam penyelesaian kasus pajaknya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement