REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Satuan Intelkam Polres Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan izin bagi masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan takbir keliling kota.
"Izin kegiatan takbir keliling sesuai dengan hasil rapat di Pemkot Pangkalpinang pada Selasa (20/6). Penanggung jawab pengamanan takbir keliling akan diatur oleh Kabag Ops dan pengawalan takbir keliling akan diatur Kasat Lantas Polres Pangkalpinang," kata Kapolres Pangkalpinang Noveriko A Siregar melalui Kasat Intelkam AKP M Adi Putra, Jumat (23/6).
Dia mengatakan, takbir keliling direncanakan akan dilaksanakan pada Sabtu (24/6) malam mulai pukul 19.30 WIB atau menyesuaikan dengan keputusan pemerintah terkait penetapan 1 Syawal 1438 Hijriah.
Adapun rencana rute takbir keliling Kota Pangkalpinang yakni dimulai dari Alun-Alun Taman Merdeka, kemudian ke Jalan Jend Sudirman, Simpang PT Timah, Jalan Depan PT Timah, Simpang RM Dayang 2, Jalan RE Martadinata, Simpang Kingkong Kopitiam, Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Masjid Jami' dan Jalan M Safrie Rachman.
Selanjutnya ke Simpang Semabung, Simpang SD 12, Jalan Depan SD 12, Simpang Betur, Jalan Theresia, Simpang Terminal Keramat, Jalan Terminal Keramat, Simpang 4 Keramat, Jalan Mentok, Simpang Jalan Mentok, Jalan A. Yani, Simpang RS DKT, Simpang Merdeka 12 dan berakhir di Gedung Pati Wangka.
"Bagi masyarakat yang akan melaksanakan takbir keliling diimbau agar berkordinasi dengan pihak panitia yakni Kabag Kesra Pemkot Pangkalpinang, Hasan Rumata karena peserta terbatas menimbang sisi keamanannya," katanya.
Adi mengatakan, pihaknya dari kepolisian sangat berharap peserta takbir keliling tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi menjaga keselamatan bersama di jalan raya. "Kita tunjukan kepada masyarakat umum bahwa takbir keliling ini wujud dari rasa syukur. Kami juga berharap takbir keliling ini dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar," ujarnya.