Sabtu 24 Jun 2017 19:03 WIB

Indonesia Kecam Serangan Bom di Pakistan

Red: Nidia Zuraya
Petugas keamanan berkumpul di lokasi ledakan bom di Quetta, Pakistan, 11 Agustus 2016.
Foto: Reuters/Naseer Ahmed
Petugas keamanan berkumpul di lokasi ledakan bom di Quetta, Pakistan, 11 Agustus 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia mengecam dua serangan bom yang terjadi di Quetta dan Parachinar, Pakistan, yang menurut otoritas setempat mengakibatkan setidaknya 25 orang korban tewas dan lebih dari 100 orang lainnya luka-luka.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan duka cita dan simpati mendalam kepada keluarga korban tewas dan mendoakan kesembuhan bagi korban luka," kata pernyataan pers dari Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/6).

Sebelumnya, serangan bom menewaskan hampir 30 orang di Pakistan pada Jumat (23/6). Satu bom mobil bunuh diri menewaskan setidak-tidaknya 13 orang di Quetta dan dua ledakan lagi menewaskan sedikit-dikitnya 15 orang di Parachinar.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Islamabad terus berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat untuk mendapatkan perkembangan informasi terakhir. Hingga berita ini disiarkan, sesuai laporan dari KBRI Islamabad, tidak ada laporan mengenai adanya warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam serangan bom tersebut.

Berdasarkan catatan KBRI Islamabad, terdapat 955 WNI di Pakistan. Pemerintah Indonesia mengimbau WNI yang berada di Islamabad untuk meningkatkan kewaspadaan, menghindari wilayah-wilayah rawan dan selalu waspada serta selalu mengikuti perkembangan situasi setempat.

Bagi WNI yang memerlukan informasi, dapat memghubungi "hotline" KBRI Islamabad pada nomor +922832012 dan +923448544111. 

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement