Senin 26 Jun 2017 18:48 WIB

Bertemu dengan Presiden Jokowi, GNPF MUI: Tak Ada Ketegangan

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera (tengah)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Ketua tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan dan tim advokasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) bertemu presiden Joko Widodo, Ahad (25/6) di Istana Merdeka. Pertemuan tersebut berbicara tentang permasalahan umat Islam, kebangsaan, dan penegakkan hukum di Indonesia, namun belum sampai ke tahap rekonsiliasi.

Ketua Tim Advokasi GNPF-MUI Kapitra Ampera yang juga menghadiri pertemuan tersebut mengatakan, pertemuan yang digelar kemarin adalah upaya membangun komunikasida dan silaturahmi dengan Presiden. Dialog yang dibangun dengan presiden tersebut, jelas dia, telah membawa nilai positif bagi satu persatu permasalahan umat. Terlebih terkait persoalan kriminalisasi ulama.

"Presiden sangat terbuka, dan dia juga sempat bilang 'kenapa tidak dari dulu kita bertemu?" kata Kapitra saat dihubungi Republika.co.id, Senin (26/6).

Kapitra juga menyatakan, kedepan dipastikan akan ada lagi pertemuan-pertemuan dengan Presiden sebagai tindak lanjut dari pertemuan kemarin Ahad (25/6). Menurut dia, pertemuan tersebut bisa digelar di Kementerian Polhukam atau di Istana kembali.

Kapitra juga sedikit mengulas pertemuannya kemarin dengan Presiden. Presiden, papar dia, sangat senang jika ulama mengkritik dirinya. Misalnya mengkritik kebijakan-kebijakan baru oleh Presiden. Karena Presiden sangat mengharapkan ulama bisa andil dan turut memikirkan setiap kebijakan tersebut.

"Suasana kemarin sangat cair, tidak ada ketegangan," jelas Kapitra.

Pertemuan antara GNPF-MUI dan Presiden kemarin, Ahad (25/6) di Istana Merdeka merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya dengan Menkopolhukam Wiranto dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.Pertemuan tersebut juga membahas tentang ketidakjelasan soal hukum yang menimpa ulama dan aktivis Islam, serta penyelesaiannya dengan jalan dialog langusng kepada Presiden.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement