Jumat 30 Jun 2017 01:31 WIB

Guru Honorer Gorontalo Digaji Sesuai UMP

Guru Honorer
Guru Honorer

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Gubernur Gorontalo Rusli Habibie mengatakan pihaknya sudah memerintahkan kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo, untuk memberi honor kepada Guru Tidak Tetap (GTT) minimal sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). "UMP Gorontalo tahun 2017 sebesar Rp 2.030.000. Pemerintah akan terus memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena pendidikan menjadi salah satu fokus program saya dan wakil gubernur," kata Rusli saat menggelar Halal bi Halal dengan sejumlah guru yang dilaksanakan oleh Dikbudpora Provinsi, Jumat (30/6).

Ia menjelaskan, sektor pendidikan menjadi unggulan karena Gorontalo tidak seperti Kalimantan yang punya Sumber Daya Alam (SDA) untuk mensejahterahkan rakyatnya. Sehingga kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang harus diperbaiki. "Waktu saya ketemu Kapolda, saya mendapat informasi banyak siswa Gorontalo yang ikut masuk seleski di akademi kepolisian namun gugur pada bidang akademik," ujarnya.

Belum lagi ada siswa yang sudah terkontaminasi dengan rokok dan minuman keras, yang dinilainya ikut memengaruhi seleksi kesehatan. Ia mengakui bahwa beberapa waktu lalu salah satu ketua yayasan dari Makassar ingin mendirikan Perguran Tinggi (PT) di Gorontalo.

Menurutnya hal itu gagasan yang bagus, akan tetapi PT di Gorontalo baik swasta maupun negeri sudah cukup banyak. "Jika dibandingkan dengan populasi jumlah anak didik kita, perguruan tinggi sudah banyak, bahkan di Kabupaten Pohuwato pun sudah ada PT," tambahnya.

Namun, lanjutnya, yang terpenting bagi pemerintah saat ini adalah melakukan perbaikan kualitas pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA, serta pembinaan karakter. "Dengan diperhatikannya tingkat kesejahteraan guru, saya berharap mereka dapat mengajar dengan penuh hati dan memaksimalkan waktu untuk mendidik anak-anak," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement