Sabtu 01 Jul 2017 00:05 WIB

Ini Kronologi Penusukan Anggota Brimob

Rep: Novita Intan/ Red: Teguh Firmansyah
Tempat kejadian perkara (TKP) penusukan dua anggota Brimob usai shalat Isya di masjid Lapangan Bhayangkara, Blok M, Jakarta, Jumat (30/6) malam.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Tempat kejadian perkara (TKP) penusukan dua anggota Brimob usai shalat Isya di masjid Lapangan Bhayangkara, Blok M, Jakarta, Jumat (30/6) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan membeberkan kronologi insiden penusukan dua anggota Brimob di Masjid Falatehan, dekat Mabes Polri, Jakarta Selatan.

"Saya baru kembali dari RSPP korban dua orang Briptu dan AKP sedang shalat jam 19.40 sekarang korban di bawa RS kramat jati tindakan medis luka pipi sebelah kanan ada tusukan di AKP dan Briptu Pipi tusuk sebelah kanan, korban sekarang stabil dan sadar sekarang tindakan medis," ujarnya di Jakarta, Jumat (30/6).

Ia menjelaskan, saat itu dua korban tengah berada di jajaran ketiga dalam shaf shalat. Ketika mengakhiri shalat, pelaku langsung menikam korban.

"Pelaku sebelah kanan lalu selesai pelaku keluarkan senjata tajam atau pisau  langsung menusuk ke pipi ke dua anggota tujuannya ke leher tapi korban melakukan penangkisan sehingga kena pipi kanan," ucapnya. Pelaku tewas ditembak. 

Baca juga, Dua Anggota Brimob Tewas Ditusuk Usai Shalat di Masjid Blok M.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement