REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta para pendatang baru agar segera melaporkan kedatangannya kepada pengurus RT dan RW setempat.
"Tiba di Jakarta, pendatang harus langsung lapor kepada RT dan RW yang ada di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/7).
Menurutnya, seluruh pendatang baru harus memiliki tujuan yang jelas, jaminan tempat tinggal serta surat pengantar dari pengurus RT dan RW di daerah asalnya.
"Semua pendatang baru di Jakarta harus punya tujuan yang jelas, mau tinggal dimana dan harus ada surat pengantar dari RT dan RW di daerahnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Djarot mengimbau seluruh pendatang agar membekali diri dengan pekerjaan atau keahlian khusus sebelum mutuskan untuk datang ke Jakarta.
"Jakarta ini kota yang terbuka untuk siapa saja. Siapa saja boleh datang. Yang tidak diperbolehkan itu kalau datang, kemudian mengemis atau mendirikan bangunan liar," jelasnya.
Mantan wali kota Blitar itu mengingatkan apabila kehidupan para pendatang semakin memburuk, misalnya tinggal di gerobak, maka akan dibawa ke panti sosial.
"Dulu kan pernah sampai ada orang-orang yang tinggal di gerobak, tinggal di kereta. Kalau sampai terjadi seperti ini, maka orang-orang itu akan kami bawa ke panti-panti sosial," ungkapnya.