REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JW, pelaku penamparan terhadap seorang petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara International Sam Ratulangi, Manado, dijadwalkan untuk diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (7/7) sore. JW akan diperiksa sebagai pelapor dan terlapor di Mapolda Metro Jaya.
"Untuk memudahkan administrasi saja," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Menurut Setyo, JW diperiksa di Jakarta untuk memudahkan pemeriksaan. Sementara petugas Avsec yang menjadi korban, AM telah diperiksa penyidik di Polsek Bandara Sam Ratulangi.
Pelaku yang berinisial JW merupakan istri Direktur Materi Pendidikan Lemhanas Brigjen Johan Sumampouw. Setyo menegaskan Polri tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap JW dalam kasus ini. "Tidak ada perbedaan perlakuan entah itu istri polisi ataupun polisinya sendiri," kata dia.
Sebelumnya pada Rabu (5/7), terjadi insiden di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Seorang ibu yang mengaku istri pejabat, JW, menampar seorang petugas perempuan Aviation Security (Avsec), AM karena berkeberatan saat diminta melepaskan jam tangannya ketika masuk pintu X-Ray.
Kedua pihak sama-sama membuat laporan ke Polsek Bandara Sam Ratulangi. AM melapor dengan dugaan penganiayaan. Sementara JW balik melaporkan AM atas perbuatan tidak menyenangkan.