Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja bersama Taufiequrachman Ruk memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah(dari kiri) saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah(dari kiri) saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah(dari kiri) memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).
Para mantan petinggi KPK tersebut mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap KPK karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Advertisement