Jumat 07 Jul 2017 18:58 WIB

In Picture: Mantan Pimpinan KPK Kritisi Hak Angket

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Mantan Pimpinan KPK Adnan Pandu Praja bersama Taufiequrachman Ruk memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah(dari kiri) saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah(dari kiri) saling berpegangan tangan seusai memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

Sejumlah mantan pimpinan dan deputi KPK Ade Rahardja, Adnan Pandu Praja, Zulkarnain, Taufiequrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Tumpak Hatorangan, dan Chandra M Hamzah(dari kiri) memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7). (FOTO : Republika/ Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Pimpinan KPK Taufiequrachman Ruki memberi keterangan pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (7/7).

Para mantan petinggi KPK tersebut mengkritik langkah DPR yang melakukan hak angket terhadap KPK karena dinilai melemahkan lembaga antirasuah itu, sekaligus untuk mendukung langkah-langkah KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement