Selasa 11 Jul 2017 10:17 WIB

Bangunan Bantaran Kali Ciliwung di Bukit Duri Digusur

Rep: Sri Handayani/ Red: Bilal Ramadhan
Bantaran di Bukit Duri yang belum dinormalisasi
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Bantaran di Bukit Duri yang belum dinormalisasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta kembali melakukan penertiban di bantaran Kali Ciliwung, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Sekitar 220 personel Satpol PP, kepolisian dan TNI dikerahkan dalam operasi kali ini.

"Kendaraan Satpol PP ada 10 kendaraan operasi, 10 truk, belum termasuk yang dari Dinas Kebersihan. Dari Satpol PP ada 220 personel," ujar Koordinator Lapangan Satpol PP Bahrun ketika ditemui di lokasi, Selasa (11/7).

Menurut jadwal, penggusuran dilakukan mulai pukul 07.00 WIB. Para petugas berkumpul di halaman Dipo PT. KAI sekitar pukul 07.30 WIB dan sampai di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB. Ada total 345 bidang bangunan yang ditertibkan hari ini dengan target 333 kepala keluarga (KK). Semuanya terpusat di RT 001, 002, 003, dan 004 RW 12 Kelurahan Bukit Duri.

"Bangunan semi permanen mungkin sekitar 150-an, seperti gubuk-gubuk," kata Bahrun.

Bahrun mengatakan, sebagian bangunan telah dibongkar sendiri oleh warga. Sebelumnya, Satpol PP juga membantu proses pemindahan barang warga ke Rusunawa Rawa Bebek. "Yang pindah sukarela kita antar sampai tujuan. Hampir 3 bulan," kata Bahrun.

Seluruh bangunan ditargetkan selesai digusur hari ini. Jika tidak selesai, proses akan dilanjutkan pada hari berikutnya. Hingga pukul 09.30 WIB, para personel Satpol PP tampak masih bekerja meruntuhkan bangunan. Para warga sekitar tampak berkumpul menyaksikan dari pinggir jembatan.

Personel Satpol PP Jakarta Selatan, Edi Purwanto, mengatakan banyaknya bangunan permanen agak menyulitkan proses penertiban. "Harus pakai alat berat. Sambil menunggu di sana, kita pelan-pelan bersihkan yang di sini. Jadi biar kosong langsung, jangan sampai kita tinggal, dibangun lagi," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement