REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyatakan, masalah kependudukan tak kalah penting untuk dibahas. Kendati, sebagian masyarakat menilai hal itu akan berjalan sesuai kondisi alamiah.
Maka, ia menegaskan, perlunya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terutama bagi usia produktif. Dengan begitu dapat mengambil manfaat bonus demografi pada 2020 sampai 2030.
Bambang mengatakan, bonus demografi dapat meningkatkan pendapatan penduduk yang memicu pada peningkatan konsumsi maupun kenaikan investasi. "Jika bonus demografi dimanfaatkan dengan baik maka dapat mengurangi tingkat ketergantungan, mendorong produktivitas, dan menjadi Sumber pertumbuhan ekonomi," jelasnya di Jakarta, Selasa, (11/7).
Ia menyebutkan, saat ini Total Fertility Rate (TFR) atau angka kelahiran total menurun. Hal itu terjadi sejak pengenalan program Keluarga Berencana pada 1970 lalu.
"TFR bisa dekati dua kemungkinan di 2.100 namun harus ada kebijakan dari sekarang. Misalnya tingkat kematian bayi harus ditekan dan usia harapan hidup harus ditingkatkan," jelas Bambang. Menurutnya TFR relatif stabil di angka 2,1.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan, TFR setiap provinsi berbeda-beda. "Bicara TFR bicara masalah kesehatan, ini harus diperbaiki agar membaik," katanya.