Selasa 11 Jul 2017 15:29 WIB

Luhut Minta Ada Kebijakan yang Ramah Bagi Nelayan Kecil

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Nelayan Indonesia
Nelayan Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti bisa membuat kebijakan yang inovatif dan berpihak pada nelayan kecil. Ia mengakui langkah yang dibuat Susi untuk memberantas illegal fishing sudah baik, namun perlu ada formulasi selanjutanya untuk pemanfaatan laut.

Luhut menjelaskan, keberpihakan pada nelayan kecil juga tidak semata mata memberikan kebebasan penggunaan alat yang bisa merusak lingkungan. Ia menilai perlu ada pendidikan dan alih teknologi untuk nelayan kecil.

"Bicara soal kesejahteraan kan berarti ada jangka panjang dan jangka pendek. Jangka panjang memang perlu ada alat tangkap yang ramah lingkungan, tapi untuk jangka pendek ini gimana," ujar Luhut di Rapat Koordinasi Nasional Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Ilegal, di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (11/7).

Luhut berpendapat, pelarangan alat cantrang sebagai alat tangkap memang berdampak buruk pada lingkungan. Namun penghentian secara terburu buru tanpa adanya pemahaman dan pembinaan dalam alih teknologi juga ia nilai akan berdampak pada kesejahteraan nelayan kecil.

"Inovasi itu bisa bermacam-macam. kalau sudah larang cantrang ya whats nextnya apa. Kesejahteraan rakyat di tataran jangka panjang memang sangat penting, tetapi kesejahteraan rakyat pada tataran sekarang dan jangka pendek juga tidak dapat diabaikan," ujar Luhut.

Luhut mengatakan pihaknya sudah membicarakan hal ini kepada Susi Pudjiastuti. Ia meminta semua pihak bersabar dan memberikan waktu bagi tim KKP untuk bisa merumuskan rencana kedepan.

"Saya kira tim bu susi cerita beliau kuta tunggu aja jangan terus buruk sangka," ujar Luhut.

sumber : Center
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement