REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil tes urine Anggota Dewan Pengawas LKBN Antara Boni Hargens yang dikeluarkan oleh RSPAD Gatot Subroto dinyatakan sehat atau sebagaimana kandungan urine pada orang normal. Hasil tes urine tersebut ditunjukkan oleh Boni dan kuasa hukumnya pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/7).
Laporan hasil pemeriksaan laboratorium klinik RSPAD Gatot Subroto dilakukan pada tanggal 6 Juli 2017 dan diterbitkan 7 Juli 2017 yang ditandatangani oleh Dokter Instalasi Patologi RSPAD Gatot Subroto dr Endra Tri Prabowo. Boni membantah bahwa dirinya menggunakan narkotika seperti isu yang beredar di media sosial. "Saya tidak pernah menyentuh barang seperti itu. Saya sudah tiga tahun tidak minum alkohol, hampir setahun nggak merokok," kata Boni, Rabu.
Boni menekankan bahwa uji urine yang dilakukan oleh RSPAD Gatot Subroto bukan untuk mengetahui seseorang menggunakan narkotika atau tidak. Namun untuk mengetahui kadar natrium, kalium, dan klorida yang menunjukkan kondisi kesehatan seseorang. "Pesan RSPAD, mereka tidak punya otoritas uji urine untuk narkotika, hanya untuk mengetahui urine sehat atau tidak," kata dia.
Boni yang juga merupakan pengamat politik tersebut mengatakan sudah menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta untuk merencanakan melakukan tes urine guna membuktikan tidak adanya kandungan narkotika pada tubuhnya. Namun, BNN Jakarta menyarankan untuk langsung menghubungi BNN Pusat karena keterbatasan alat untuk mengetes kandungan narkotika melalui sampel rambut di BNN Jakarta.
Boni menuturkan akan segera melakukan uji urine di BNN apabila sudah diperbolehkan pulang dari RSPAD Gatot Subroto. "Kalau sudah tes di BNN pasti akan dipublikasikan lagi," ujar dia. Boni dirawat di RSPAD Gatot Subroto sejak 4 Juli hingga hari ini karena menderita penyakit hipokalsemia, yaitu kadar rendahnya kalsium dalam darah.