REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--Pemerintah Kota Bandung kembali menorehkan prestasi di kancah nasional. Kali ini prestasi diperoleh pada bidang koperasi dan usaha kecil menengah (UKM) dengan diterimanya pin dan piagam penghargaan Bakti Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) ke-70 tahun 2017 di Ballroom Hotel Karebosi Condotel Makasar, Selasa, (11/07).
Bakti Koperasi merupakan penghargaan Menteri Koperasi dan UKM yang diberikan kepada kepala daerah yang telah berperan aktif dengan berbagai upaya untuk menyukseskan pembinaan dan pengembangan koperasi dan UKM dan Pada tahun ini Bersamaan dengan perayaan pwringatan Hari Koperasi ke 70, 134 Kepala Daerah, Tokoh Masyarakat dan Penggiat Usaha bidang Koperasi Menerima Penghargaan Bhakti Koperasi dan Koperasi Berprestasi.
Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial dan Kepala Dinas Koperasi Erik M. A. Tauriq menerima Penghargaan Bhakti Koperasi dari Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Anak Agung Gde Puspayoga karena mereka berdua dinilai peduli serta mampu mengembangkan koperasi 800 lebih Koperasi hingga Sehat dan Memiliki Badan Hukum di Kota Bandung. Oded M Danial menuturkan Pemerintah Kota Bandung selalu Terus berusaha untuk meningkatkan Kualitas dan mutu peroprasian di Kota Bandung, dimana nantinya Bukan Kuantitas tetapi akan di tekankan segi Kualitas dari Koperasi-Koperasi yang ada di Kota Bandung. "Saat ini, ada 828 koperasi yang telah berbadan hukum di Kota Bandung yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandung dan kita akan terus Berusaha menyehatkan Badan badan serta Lembaga Koperasi yang masi ada tetapi belum sehat dan Aktif,''papar Oded dalam siaran pers yang diterima Republika, Kamis (13/7).
Didampingi oleh Kepala Dinas Koperasi Erik MA Tauriq, Oded mengungkapkan hal ini merupakan Hasil Kerja Keras dari berbagai pihak yang turut memajukan Perkoperasian di Kota Bandung. ''Penghargaan Bakti Koperasi yang saya terima ini, merupakan hasil kerja keras kita bersama termasuk para pengurus koperasi yang telah berkontribusi untuk pengembangan koperasi di Kota Bandung,'' ujarnya. Oded juga menambahkan dirinya berharap Penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi masyarakat di Kota Bandung dalam meningkatkan Geliat serta semangat perkoperasian di Kota Bandung sehingga dapat memajukan Ekonomi Kerakyatan.
Kepala Dinas Koperasi Kota Bandung Erik MA Taurik mengatakan, pihaknya enargetkan Kota Bandung memiliki setidaknya tambahan 40 koperasi aktif dan 37 koperasi sehat dalam waktu dekat. Diakuinya, pihaknya memiliki kewajiban untuk mendampingi dan memberikan pengawasan terhadap ratusan koperasi di berbagai bidang itu. Berbagai program dilakukan untuk mewujudkan koperasi, yang tidak hanya aktif, tetapi juga sehat. ''Kami menjalankan program-program pembinaan, pelatihan, bimtek, dan serangkaian upaya untuk menggemarkan perkoperasian pada geliat perekonomian di Masyarakat,''katanya.
Erik juga menjelaskan, ada beberapa kriteria agar koperasi tersebut dinyatakan aktif dan sehat. Koperasi dinyatakan aktif jika memiliki kantor koperasi dan memiliki aktivitas transasksi yang rutin dilakukan. Selain itu, anggota kepengurusan koperasi juga harus lengkap sesuai dengan ketentuan dan koperasi yang sehat ditandai dengan adanya Rapat Anggota Tahunan yang masih berjalan. Koperasi itu harus beroperasi setidaknya satu tahun buku. Aspek permodalan koperasi juga harus menunjukkan aktiva produktif. ''Koperasi sehat ini akan terus kami tingkatkan jumlahnya khususnya kami tekankan untuk unit simpan pinjam dan kopersi simpan pinjam, sementara ini sudah ada 500 an Koperasi Sehat di Kota Bandung dan harapannya Kulaitasnya akan selalu meningkat,'' tambahnya.